[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Gunung Labuhan RWK– Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan lakukan rapat penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021, Jum’at (15/01).
Rapat yang berlangsung di Balai Kampung Way Tuba tersebut dipimpin langsung oleh Joni Effendi, S.E selaku pejabat Kepala Kampung setempat bersama Pendamping Desa, BPK beserta anggota, Kepala Dusun (Kadus), RT dan juga melibatkan tokoh masyarakat.
“Untuk permasalahan yang krusial seperti halnya bantuan ini, kami tentunya selaku pejabat dan aparatur Kampung setempat tidak bisa dengan sewenang-wenang menentukan berapa jumlah KPM yang akan menerima, dan hal ini harus melalui perhelatan dan tinjauan secara langsung (secara empiris) oleh aparatur Kampung setempat supaya selektif dan tepat sasaran,” Jelas Joni Effendi S.E saat dikonfirmasi, Jum’at (15/01).
Rapat yang digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan tersebut menghasilkan beberapa rumusan, hal tersebut berdasarkan latar belakang serta keputusan dan kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah untuk Kampung Way Tuba saat ini berdasarkan keputusan yang kami himpun bersama, dalam 1 Tahun hingga bulan 12 akhir nanti ada 106 KPM, dan pencairan insyaallah akan digelar pada bulan 5 mendatang nanti langsung di salurkan 5 bulan,” Papar Joni.
Lebih jauh Joni mengatakan bahwa prioritas Dana Desa di tahun 2021ini terfokus kepada BLT dan kegiatan pembangunan fisik di fokuskan kepada Padat Karya sesuai dengan Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
“Untuk tahun ini harus di fokuskan kepada perbaikan ekonomi masyarakat dalam menghadapi ekonomi Masyarakat pada masa Pandemi,” Ungkap Joni.RWK/Oksi.