Kampung Tanjung Mas Buat Himbauan Pemulung Dilarang Masuk

sosial Budaya7 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Besar RWK,- Pemulung dilarang masuk di Kampung tanjung mas, Kecamatan Negeri besar, Kabupaten Waykanan.

Seringnya kehilangan barang-barang berharga, membuat warga memasang larangan masuk bagi pemulung disetiap jalan masuk kekampung Tanjung Mas . Tidak hanya kehilangan barang-barang rongsokan, warga juga mengaku sering kehilangan handphone, uang, dan alat masak yang diletakkan dibelakang rumah.

Baca Juga  Tingkatkan Kegiatan Olahraga Voli , Kakam Gedung Menang Pimpin Gotong Royong

Terpasangnya plang larangan masuk disetiap pintu masuk, membuat para pemulung mau tidak mau harus mematuhi peraturan tersebut.

Setelah para pemulung tidak pernah masuk ke Kampung mereka, warga setempat merasa aman dan nyaman, lantaran barang-barang berharga mereka tidak pernah hilang lagi.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Hal tersebut juga dirasakan oleh Pak WR salah satu warga setempat yang merasa aman setiap meletakkan alat pertaniannya dibelakang rumahnya.

Baca Juga  Persiapan pembagian Takjil oleh PAI Non PNS Blambangan Umpu

“Mudah -mudahan kampung kita aman dari pemulung biar bisa aman menaruh barang -barang
Dan tidak ada rasa khawatir lagi kalau kita meningggalkan rumah waktu keladang serta menderes karet. ucap WR. RWK/JS