[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan-RWK, – Menindak lanjuti surat edaran Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat dalam penetapan Calon Penerima Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya, pemerintah Kampung Gunung Labuhan tetapkan 37 penerima. Rabu(23/3).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Gunung Labuhan H.Yanto.
Menurut Jaty Yanto Sapaan akrabnya, adapun 37 Penerima tersebut merupakan masyarakat yang memang benar-benar layak.
“Kampung Gunung Labuhan menerima Kuota sebanyak 37 dan hari ini kita tetapkan dimana para penerima ini yang memang benar-benar layak”ungkapnya.
Lanjut Yanto Maksud dan tujuan dari program bantuan stimulant perumahan swadaya adalah agar dapat memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan Untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman.
Yanto berharap Dalam pelaksanaan kegiatan bantuan stimulant perumahan swadaya tahun 2022 ini, nantinya semua pihak terkait dapat berperan aktif dalam kegiatan fasilitasi, koordinasi, dukungan operasionalisasi dan pengawasan berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing. (RWK/Kadarsyah)