Kampung Bumirejo Melakukan Pendataan SDGs

sosial Budaya3 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Baradatu (RWK,- Pemerintah Kampung bumi Rejo Kecamatan Baradatu kabupaten Way kanan melaksanakan Pendataan SDGs Desa 2021 secara door to door dari rumah ke rumah Sabtu 29/05/2021.

Bagus Ardiansyah ketua Pokja relawan SDGs mengatakan. SDGs ialah mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. Proses penggalian pengumpulan pencatatan verifikasi dan validasi data SDGs Desa dilaksanakan oleh Kelompk Kerja Relawan Pendataan Desa.

Dalam konteks pembangunan desa, dibutuhkan arah pembangunan yang lebih sesuai kondisi lapangan. Yaitu yang detil atau mikro, mencakup aspek metode, substansi, dan tujuan akhir, serta tertuju pada kawasan yang sangat kecil, sampai pada pemanfaat keluarga atau individu.

Baca Juga  Kodim 0427/WK vaksinasi staf KPU

Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan berposisi mengisi segenap kebutuhan tersebut. Kini, Indonesia menterjemahkan sampai pada level desa menjadi SDGs Desa. Sustainable Development Goals Desa

Berdasarkan pengalaman penyusunan data mikro by name by address untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yaitu 8 juta keluarga pemanfaat hanya dalam waktu 2 bulan. Mendata dari desa adalah satu-satunya kesempatan untuk memutakhirkan data mikro.

Baca Juga  Evaluasi kinerja Pemerintahan Kampung, Camat Negeri Agung Gelar Rakor

Tujuan pendataan SDGs Desa ialah: Pertama, Menyusun Pokja Relawan Pendataan Desa; Kedua, Memutakhirkan data pada level desa, rukun tetangga, keluarga dan warga; Ketiga, Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa; dan selanjutnya Keempat, Merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis.

Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa
Pemutakhiran data SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga.

Baca Juga  PETUGAS KESEHATAN GUNUNG LABUHAN JAGA DI POS PENGAMANAN NATAL DAN TAHUN BARU

Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Selanjutnya, Pokja Relawan Pendataan Desa peran masing-masing pihak ada pada SOP.

Proses pendataan SDGs desa melalui tahapan sebagai berikut: Kepala desa menerbitkan Surat Keputusan Pokja Pendataan Desa. Untuk mendapatkan username dan password aplikasi android input SDGs Desa, maka Kepala desa menyerahkan daftar Pokja Pendataan Desa.RWK/HABIBI A.P