Kadiso : Saya Tidak ada Masalah Dengan KUPT

Pemerintahan2 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Besar (RWK),–  Gonjang ganjing pemberitaan yang menyebutkan Kepala Kampung  Sribasuki  Kecamatan Negeri Besar ( Kadiso ) yang akan berurusan dengan Aparat Penegak  Hukum, tidak membuatnya marah melainkan  memberikan klarifikasi atas pemberitaan  yang menyudutkan dirinya tersebut .

” Biarlah orang mengatakan saya akan berurusan dengan hukum  yang pasti saya tidak pernah meerasa melakukan apa yang dituduhkan, saya tidak menggelapkan pajak dan saya juga tidak memiliki masalsh dengan petugas pajak untuk UPT di Wilayah III,” terang Kadiso Kepala Kampung Sribasuki  Kecamatan Nrgeri Besar ketika dikonfirmasi Radar terkait  tuduhan terhadap.dirinya.

Baca Juga  Doni Ahmat Ira : Selamat Milad HUT Ke 3 Radar Way Kanan


Masih menurut Kadiso  bahwa persoalan muncul.berawal dari persoalan pembayaran pajak.dikampungnya dimana
ada surat pernyataan yang dibuat secara tulis tangan oleh  Zainal Arifin  Satgas Pajak Kampung Sribaduki  yang isinya pada poin  5 tertulis di poin nomor 5 tentang tunggakkan H. T sebesar 1.752.000 telah dibayarkan kepada Ibu E (KUPT Pajak  wilayah 3 red ) hal tersebut membuat E menjadi marah dimana dirinya tidak pernah merasa menerima uang tersebut, seperti yang diberitakan.

Baca Juga  Syahdani Pantau Tahapan Pilkakam di kecamatan Negeri Besar

Tapi, itu  Surat pernyataan  yang dibuat oleh Saudara Zainal Arfin  Selaku Satgas pajak kampung Sriabasuki  jadi bukan saya yanh buat dan tanpa sepengetahuan saya,” papar  Kadiso..

Lebih lanjut, Kadiso menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi via telepon  kepada ibuk E.

“Dan kami bersepakat akan melakukan pertemuan  untuk mengklarifikasi terkait  pemberitaan yang beredar. Saya berharap permasalahan ini bisa secepatnya dapat diselesaikan  dengan baik dan tidak berlarut-larut,” tegasnya .

Baca Juga  RPJM Way Kanan Tidak Mencapai Target, Begini Kata Sekda

Sayangnya baik Zainal.Arifin. maupun E belum.dapat dikonfirmasi. RWK I/ JONI

.