[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Besar (RWK),– Gonjang ganjing pemberitaan yang menyebutkan Kepala Kampung Sribasuki Kecamatan Negeri Besar ( Kadiso ) yang akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum, tidak membuatnya marah melainkan memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyudutkan dirinya tersebut .
” Biarlah orang mengatakan saya akan berurusan dengan hukum yang pasti saya tidak pernah meerasa melakukan apa yang dituduhkan, saya tidak menggelapkan pajak dan saya juga tidak memiliki masalsh dengan petugas pajak untuk UPT di Wilayah III,” terang Kadiso Kepala Kampung Sribasuki Kecamatan Nrgeri Besar ketika dikonfirmasi Radar terkait tuduhan terhadap.dirinya.
Masih menurut Kadiso bahwa persoalan muncul.berawal dari persoalan pembayaran pajak.dikampungnya dimana
ada surat pernyataan yang dibuat secara tulis tangan oleh Zainal Arifin Satgas Pajak Kampung Sribaduki yang isinya pada poin 5 tertulis di poin nomor 5 tentang tunggakkan H. T sebesar 1.752.000 telah dibayarkan kepada Ibu E (KUPT Pajak wilayah 3 red ) hal tersebut membuat E menjadi marah dimana dirinya tidak pernah merasa menerima uang tersebut, seperti yang diberitakan.
Tapi, itu Surat pernyataan yang dibuat oleh Saudara Zainal Arfin Selaku Satgas pajak kampung Sriabasuki jadi bukan saya yanh buat dan tanpa sepengetahuan saya,” papar Kadiso..
Lebih lanjut, Kadiso menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi via telepon kepada ibuk E.
“Dan kami bersepakat akan melakukan pertemuan untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang beredar. Saya berharap permasalahan ini bisa secepatnya dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut,” tegasnya .
Sayangnya baik Zainal.Arifin. maupun E belum.dapat dikonfirmasi. RWK I/ JONI
.