RADARWAYKANAN.COM – Dua oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejati Lampung. Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, membenarkan adanya oknum pejabat Kejari Pringsewu yang diperiksa bidang pengawasan.
Namun ia dengan tegas membantah bahwa kedua oknum yang diperiksa terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
“Kemarin itu saya tegaskan tidak ada namanya OTT seperti kabar yang beredar,” ungkap Made saat konferensi pers di Kejati Lampung.
“Memang ada pemeriksaan yang dilakukan di internal kami dalam hal ini bidang pengawasan, terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya sehingga kita panggil untuk pemeriksaan internal,” sambungnya.
“Iya benar yang diperiksa dari Pringsewu dan kebetulan kemarin itu ada giat PAM SDO, tapi terkait dengan kasus ini atau bukan saya belum tahu,” ungkap Made.
“Begitu juga dengan oknum yang diperiksa siapa saya belum tahu, sebab saat ini masih proses pemeriksaan,” sambung Made.
“Infomasi dari masyarakat yang masuk ke pimpinan Kejati Lampung kemudian ditindaklanjuti Bidang Pengawasan, begitu hasilnya keluar dari bidang pengawasan baru ada tindakan dari pimpinan,” imbuhnya.
Made juga menyebut, oknum yang diperiksa bidang pengawasan lebih dari satu orang. Tapi dia tidak menyebut secara rinci.
“Lebih dari satu yang jelas, bisa dua, tiga, atau lima. Ini berkaitan dengan bidang pidana khusus,” pungkas dia. (*)
Berita ini juga telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan Judul ” Beredar Kabar OTT di Kejari Pringsewu, Kejati Lampung Buka Suara” https://radarlampung.disway.id/read/660717/beredar-kabar-ott-di-kejari-pringsewu-kejati-lampung-buka-suara