Giliran Dinkes Divaksin Di Puskes Blambangan Umpu Hari Ini

sosial Budaya216 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK), – Pemberian vaksin covid – 19 yang dilakukan UPT. Puskesmas Blambangan Umpu hari ini telah memasuki hari ke dua. Rencananya, pemberian vaksin hari ini ditujukan untuk jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Rabu (3\2).

Plh. Camat Blambangan Umpu Edi Suprianto, M.M. bersama Pj. Kepala Kampung Negeri Baru Gajah Tera, S.H., MH. terlihat datang dan menyaksikan pemberian vaksin di hari ke dua ini.

Baca Juga  Sosialisasi Dan Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan

“Sebenarnya ini adalah hal yang patut diperhatikan. Sebab, pemberian vaksin ini adalah salah satu langkah kita untuk melawan pandemi covid – 19 yang sedang merajalela,” jelas Edi.

Plh. Camat Blambangan Umpu ini juga mengharapkan masyarakat untuk tidak takut saat akan diberikan vaksin nantinya. “Jangan takut, sebab Bupati kita saja sudah dua kali diberikan dan Beliau tidak apa – apa sampai sekarang. Hal itu saja sudah bisa membuktikan bahwa vaksin ini memang benar – benar aman,” terangnya.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  TP-PKK Way Kanan Bagikan 50 Al-Qur’an Pada Kegiatan "Siger Berbagi"

“Tapi, tetap kita harus menjalankan protokol kesehatan. Intinya kita jangan sampai lalai dalam menjalankan protokol kesehatan baik sekarang atau setelah diberikan vaksin nantinya. Lagian protokol kesehatan yang sedang diberlakukan sekarang ini juga bisa membuat kita membiasakan diri untuk melakukan gaya hidup yang lebih sehat,” ujar Edi.

Baca Juga  Tekan Stunting, Kakam Mulya Agung Pantau Posyandu

Di tempat yang sama, Kepala UPT. Puskesmas Blambangan Umpu dr. Indra Jaya, kembali menjelaskan perihal orang yang tidak disarankan untuk diberikan vaksin covid – 19 ini.

“Salah satunya ialah memiliki beberapa jenis penyakit yang sudah tidak terkontrol. Maksudnya apabila memiliki Diabetes, tapi gula darahnya masih terkontrol, orang itu masih bisa menerima vaksin,” tutupnya. (RWK/AT/PB)