Giat Vaksin 1 dan 2 di Kantor Kampung Menanga Jaya.

sosial Budaya4 Dilihat

Banjit (RWK)- Pemerintah Kampung Menanga Jaya Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, bekerjasama dengan UPT Puskesmas Kecamatan Banjit, laksanakan jemput bola Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 dan 2 sinovak dan Astra kepada masyarakat umum Rabo 05/01/2022

Hadir dalam acara kali ini, Bardaliza kepala kampung Menanga Jaya, UPT Puskesmas Banjit beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat kampung , Kader Posyandu dan warga yang akan mendapatkan suntikan vaksin.

Bardaliza kepala kampung Menanga Jaya mengatakan, hari ini pemerintah kampung bekerja sama dengan UPT Puskesmas Banjit melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2, adapun untuk jenis vaksin Astra zenica dan sinovak dengan total keseluruhan hari ini 500 orang.

Baca Juga  Romi Ferizal Teramcam Dipecat Dari ASN

Tahap pertama adalah pendaftaran. Warga yang hadir didaftar sesuai dengan identitas dalam KTP, dilanjutkan dengan pemeriksaan tensi darah. Setelah lolos dalam tahap ini, dilanjutkan ke meja III, tempat untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, setelah itu menunggu masa observasi selama 30 menit untuk melihat gejala yang ditimbulkan setelah pemberian vaksin. Apabila tidak ada reaksi yang ditimbulkan maka akan diberikan kartu vaksinasi Covid-19, sebagai tanda bahwa telah dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-1. Kartu ini harus dibawa pada saat suntikan vaksinasi Dosis ke-2 dan untuk yang sudah vaksin kedua bisa langsung mencetak kartu vaksin.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Pemkab Way Kanan Keluarkan Edaran Tutup Pasar

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 dan 2 berjalan dengan lancar dan sampai penutupan, tercatat ada sebanyak 500 warga yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Mari kita dukung program Vaksinasi ini dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi, ditambah juga dengan vaksinasi covid-19. Semoga dengan cara preventif ini kita terhindar dari penyakit dan pandemi.

Baca Juga  Adipati Keluarkan SE Larangan Perayaan Tahun Baru 2021

RWK/HABIBI A.P