Kecamatan Negeri Agung lakukan Monev di Kampung Gedung Harapan

Pemerintahan0 Dilihat

Negeri Agung (RWK), – Guna memastikan semua pembangunan fisik, pemberdayaan dan penyaluran BLT-DD yang menggunakan Anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2021 ini telah dibangun sesuai peruntukannya. Tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Negeri Agung yang dipimpin Kasi PMK Kecamatan Negeri Agung Ahmad Sadikul Usna, S.E., didampingi Kasubag umum Kecamatan Negeri Agung Nazarudin Amran, S.E., beserta Satpol-PP kecamatan Negeri Agung melakukan Monev di kampung Gedung Harapan.

Adapun kegiatan fisik yang di lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di kampung Gedung Harapan, yakni siring pasang sepanjang 127 meter, rabat beton di dusun 03 RT 01 sepanjang 75 meter, dan rabat beton di dusun 02 RT 03 sepanjang 150 meter.

Baca Juga  Sekda Saipul Buka Konvensi Hak Anak serta Masjid Ramah Anak Tahun 2022

Berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim monev kecamatan yang turut dihadiri Kepala Kampung Gedung Harapan, Indra, Ketua BPK Kampung Gedung Harapan, serta Aparatur Kampung Gedung Harapan, semua pembangunan yang menggunakan dana desa di kampung Gedung Harapan kecamatan Negeri Agung tahun 2021 telah sesuai dengan volume dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Menarik,!! Anggota DPRD Hadiri Gunting Pita Kampung Tangguh Penengahan

Kasi PMK Kecamatan Negeri, Ahmad Sadikul Usna, S.E., yang turun langsung ke lokasi menegaskan bahwa infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Kampung Gedung Harapan agar digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Alhamdulilah semua sesuai aturan, tadi kita langsung ke lokasi untuk mengecek. Saya harap masyarakat dapat memanfaatkan dan menjaga semua pembangunan yang telah di bangun Pemkam sebaik mungkin,”ujar Kasi PMK Kecamatan Negeri Agung.

Baca Juga  02 Menang Tipis Di Kecamatan Blambangan Umpu

Sementara itu, Kepala Kampung Gedung Harapan, Indra mengatakan semua telah dibangun sesuai dengan apa yang direncanakan oleh BPK bersama pemerintah Kampung tentunya atas usulan masyarakat Kampung Gedung Harapan.

“Semua pengerjaan infrastruktur yang bersumber dari Dana desa tahun 2021 telah rampung, sesuai volume dan aturan yang berlaku, serta semua pembangunan ini berdasarkan usulan masyarakat yang di serap dari MusrembangKam tahun 2021 dan dituangkan kedalam APBKam.”tutupnya (RWK/Alba)