Edwin Bavur, Belum Terima Perintah Resmi Perpanjangan BPUM

sosial Budaya268 Dilihat
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu(RWK) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan, melalui Dinas Koperasi menghimbau tekait bantuan UMKM tahun 2021, belum ada perintah resmi untuk perpanjangan bantuan tersebut, Kamis (14/1).

Menurut Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Way Kanan Edwin Bavur, S.Sos., saat ditemui awak media bahwa untuk pendaftaran bantuan UMKM di Way kanan masih menunggu perintah dari pusat. “Selagi belum ada perintah resmi dari pusat terkait bantuan UMKM 2021, masalah pendaftaran masih ditangguhkan sementara,” jelasnya.

Baca Juga  RENCANAKAN PEMBANGUNAN BONGLAY GELAR MUSRENBANG

“Sedangkan, kalau dari berita yang beredar, bantuan UMKM sepertinya akan diperpanjang. Namun, Dinas koperasi Way Kanan hingga saat ini belum menerima perintah lanjutan,” terusnya.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Way Kanan juga menjelaskan bahwa bantuan UMKM dan progam itu dari Kementrian Pusat. Bahkan terkait siapa saja yang telah dapat bantuan tersebut Dinas Koperasi tidak mengetahuinya. Itu karena uang bantuan tersebut langsung di transfer ke yang mendapatkan.

Baca Juga  Radiyus, Proses Belajar Tatap Muka Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Jika di tahun 2021 ini bantuan UMKM diperpanjang, apabila ada yang sudah melakukan pendaftaran atau sudah dapat tidak perlu mengajukan kembali.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Untuk melakukan pengecekan bantuan UMKM bagi yang telah mengajukan, dapat dicek melalui alamat eform.bri.co.id/bpum.
RWK/SPR/AT