Atas kejadian itu, 2 unit ponsel merek Vivo dan Iphone serta kartu ATM dan identitas diri yang berada di dalam tas disikat pelaku dengan Total kerugian yang ditafsir sekitar Rp 10 juta .
Yola telah melaporkan kejadian ke Polsek TBS pada Sabtu, 11 Februari 2023 sekitar pukul 22.30 wib dengan nomor bukti laporan : TBL/B/31/II/2023/Resta Balam/Sektor TBS.
Kapolsek TBS,Kompol Adit Priyanto membenarkan telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, dari keterangan awal,
Dugaaan Pelaku terdiri dari dua orang berboncengan mengendarai motor. Namun karena motornya tersungkur ia tak dapat melakukan pengejaran dan sempat panik berteriak meminta tolong.
Atas kejadian tersebut, Adit menyampaikan bahwa dua korban diduga mengalami kehilangan dua unit ponsel yakni satu unit ponsel merek Vivo dan Iphone serta kartu ATM dan identitas diri yang berada di dalam tas disikat pelaku dengan total kerugian yang dialaminya sekitar Rp.10 juta. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dari keterangan awal yang diterima saat korban membuat bukti laporan di Mapolsek TBS ,” pungkasnya pada hari Senin, 13 Februari 2023. (*)
Artikel ini juga telah tayang di Radarlampung dengan Judul “Dua Wanita Ini Tersungkur Ketika Jadi Korban Jambret, Barang Berharga Hilang” link https://radarlampung.disway.id/read/662487/dua-wanita-ini-tersungkur-ketika-jadi-korban-jambret-barang-berharga-hilang
