oleh

DPRD Way Kanan Resmi Buka Pendaftaran Calon Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

-Umum-34 Dilihat

WAY KANAN (RWK) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan resmi membuka pendaftaran calon Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi jabatan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2025–2030. Pendaftaran ini menjadi tahapan resmi pertama dalam proses pemilihan Wakil Bupati melalui DPRD setelah jabatan tersebut mengalami kekosongan, Selasa (1/9).

Pengumuman pendaftaran, sekaligus menandai dimulainya proses penjaringan figur yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan. DPRD memberikan kesempatan kepada pihak yang memenuhi ketentuan untuk mendaftarkan diri sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap calon diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi serta menyerahkan dokumen pendukung yang telah ditetapkan. Berkas yang masuk nantinya akan diteliti dan diverifikasi sebelum calon dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Tahapan ini menjadi krusial karena proses pemilihan tidak hanya menentukan siapa yang akan mengisi kursi Wakil Bupati, tetapi juga menentukan figur yang akan mendampingi Bupati Way Kanan hingga berakhirnya masa jabatan 2025–2030.

DPRD Way Kanan, melalui Sekretaris Dewan Indra Kusuma, menegaskan seluruh proses pendaftaran dan tahapan pemilihan akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap calon akan diperlakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga tahapan pemilihan di DPRD.

Dengan dibukanya pendaftaran, bursa calon Wakil Bupati Way Kanan kini memasuki tahap formal. Figur-figur yang memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan untuk mengikuti seluruh rangkaian proses dipastikan mulai mengambil posisi dalam kontestasi perebutan kursi orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Publik pun kini menanti siapa saja yang akan mendaftarkan diri dan masuk dalam tahapan seleksi untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Way Kanan sampai akhir periode pemerintahan 2025–2030. (RWK/AT)