Dinas TPHP Adakan Monev Pengembangan Kawasan Kedelai DiKampung Negeri Ujan Mas

sosial Budaya5 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan (RWK). – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura beserta jajarannya melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap kegiatan Pengembangan Kawasan Kedelai T.A. 2021 yang sumber dananya berasal dari Tugas Pembantuan Provinsi (APBN) di Kampung Negeri Ujan Mas, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, dengan tujuan untuk memastikan sudah tersalurnya komponen bantuan yang diterima petani yaitu benih dan saprodi penunjangnya serta kesiapan lahan petani.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Riantori, S.E. mewakili Kepala Dinas TPHP menyampaikan bahwa Kegiatan Pengembangan Kawasan Kedelai merupakan salah satu kegiatan prioritas dari Kementerian Pertanian RI di tahun 2021, hal ini dikarenakan terus meningkatnya import komoditi kedelai yang berimbas kepada kenaikan harga.

Baca Juga  Satgas Covid Lakukan Monitoring dan Evaluasi PPKM Di Kampung Bandar Dalam

“Oleh karena itu ia mengajak kepada semua insan
pertanian terutama petani selaku pelaku utama untuk membudidayakan dan berupaya meningkatkan produktifitas komoditi Kedelai di Kabupaten Way Kanan, adapun salah satu
cara untuk mewujudkan swasembada kedelai adalah ketersediaan benih unggul yang bisa diperoleh dari wilayah sekitar (insitu) dengan pemberdayaan kelompok tani sebagai
produsen benih,”ungkapnya.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Riantori, S.E juga menambahkan bahwa dalam kegiatan Pengembangan Kawasan Kedelai T.A. 2021 ini, kelompok tani tidak hanya menerima bantuan benih dan Saprodi, juga mendapat fasilitasi pemasaran hasil dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara
kelompok tani pelaksana kegiatan dengan Primer Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (PRIMKOPTI) yang disaksikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, di Hotel Horison Bandarlampung, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga  Camat Negeri Besar Dampingi Tim Gugus Tugas Lakukan Yustisi

Adapun ketentuan harga meliputi tiga tingkat lokasi pembelian, pertama di tingkat petani, untuk kualitas premium Rp8.500/kg, medium Rp8.000/kg, dan asalan Rp7.500/kg, kedua di tingkat pengepul, untuk kualitas premium Rp9.000/kg, medium Rp8.500/kg, dan asalan Rp8.000/kg, Sementara untuk di lokasi pabrik paling rendah Rp5000/kg dari harga impor yang berlaku pada saat itu.

Baca Juga  Pemerintah Kampung Sumber Rejeki Gelar Musrenbang

Selanjutnya Riantori, S.E. juga meminta kepada semua Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang merupakan petugas/garda terdepan dalam pembangunan pertanian untuk dapat lebih optimal dalam melakukan Inventarisasi Potensi Wilayah (IPW) sehingga tersaji data yang valid dan memudahkan dalam pemetaan dan pengalokasian suatu program/kegiatan, apalagi saat ini sudah ada tools yang mendukung hal tersebut yaitu digitasi polygon dengan aplikasi E-Reporting.
“Ayoo semangat… bersama kita wujudkan Visi Kabupaten Way Kanan Unggul dan Sejahtera”Ajak Nya.(RWK/AWAL).