RADARWAYKANAN.COM ,-Jajaran polres Mesuji berhasil mengamankan seorang pemuda bernama AA (22)Diduga pelaku pembunuhan guru Muda di Mesuji yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Kabid humas Polda Lampung,Kombes Umi Fadillah Astutik menuturkan AA terancam hukuman mati atas tindakan yang dilakukan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kita tetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan hukuman tindak pidana pembunuhan berencana dengan subsider sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati.”ujarnya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwasanya penangkapan tersangka dilakukan setalah pihak polres Mesuji melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
“Pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polres Mesuji setelah berupaya untuk melarikan diri. Dari keterangan yang diperoleh pelaku merupakan kekasih dari Korban. Diduga sebelum terjadi peristiwa pembunuhan tersebut kedua terlibat cekcok dirumah dinas guru disalah satu sekolah dasar di wilayah kabupaten Mesuji. Terkait masalah percekcokan tersebut masih kami dalami,” ungkapnya. RWK