[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
RADARWAYKANAN.COM,LAMPUNG, – Diduga menjadi bandar sabu di wilayah Kecamatan Talang Padang, dua pria berinisial WP (37) dan DA (30) dibekuk Satnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung, di dua tempat berbeda.
Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Seksi Humas Polres Tanggamus, dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan barang bukti sabu-sabu berat bruto 16.40 gram.
Sabu-sabu dikemas dalam dua plastik klip sedang dari tangan WP.
Kemudian dari DA diamankan barang bukti plastik klip ukuran besar berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 29.51 gram yang disembunyikan di belakang rumah mertuanya seperti dikutip dari radarlampung
Selain itu juga, ditemukan satu bendel plastik klip yang sudah digunakan dalam keadaan basah. Lalu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu yang sudah tercampur dengan air sungai dan 2 bundel plastik klip kosong.
Barang bukti narkotika basah terkena air tersebut lantaran cuaca hujan dan air meluap mengenai barang bukti di belakang rumah mertua DA yang disembunyikan di bawah sebuah pohon.
Uniknya, dalam penangkapan DA, dia sempat bersembunyi di dalam sumur yang dangkal di rumah saudaranya di Dusun Kebon Pisang, Talang Padang…Halaman 2