[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK), – Pemerintah Kampung Gedung Menang, Kecamatan Negeri Agung kembali melakukan percepatan vaksinasi dosis ketiga atau booster selama Ramadan.
Kepala kampung Gedung Menang, Dedek Radika mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan 3 strategi percepatan vaksinasi, yang berkerjasama dengan UPT Puskesmas Negeri Agung yakni vaksinasi pascatarawih, vaksin tenaga pendidik, karyawan perusahaan dan vaksinasi bagi penerima bantuan sosial yang berbarengan dengan kegiatan Kampung.
“Berdasarkan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor :442/414/IV.03-WK/2022 memerintahkan Camat dan Kepala Kampung agar mengarahkan warganya untuk mengikuti vaksin covid-19 sesuai jadwal di wilayah masing-masing dan memberikan sanksi administrasi berupa penundaan pencairan bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT) kepada KPM yang belum vaksin 1,2 dan 3, serta berkerjasama dengan Tenaga kesehatan puskesmas dan TNI/Polri serta tokoh masyarakat di wilayahnya agar mencapai vaksin 100%.”jelas Dedek Radika saat meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi booster yang menyasar sedikitnya 100 warga di Pustu Kampung Gedung Menang, Minggu (17/4).
Lebih lanjut, selain untuk kesehatan, Vaksinasi juga membentuk kekebalan tubuh dan nantinya juga berguna untuk mengurus administrasi di pemerintahan dan sebagai syarat mudik.”tutupnya (RWK/Alba)