[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Besar(RWK), – Warga penerima BST di Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan mengambil bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Kecamatan Negeri Besar, Senin (19/4).
Berdasarkan data yang dihimpun, penyaluran BST dari Kementerian Sosial kepada warga Kecamatan Negeri Besar tersebut, merupakan jatah Ketiga dan Keempat. Tentunya bantuan tersebut sebagai salah satu program penanggulangan pandemi Covid – 19 bagi para penerimanya.
Berdasarkan Pantuan awak media Radar WayKanan, dalam pembagian BST tersebut, dilakukan pengawalan atau pengamanan oleh aparat TNI dan jajaran Polsek Negeri Besar.
Kapolsek Negeri Besar Ipda IKT. Suwardi, S.H, M.H. melalui Kanit Sabhara Ipda Nursyamsi, mengatakan bahwa pihaknya menghimbau penerima bantuan agar dapat antri serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya pencegahan Covid – 19. “Kami himbau kepada masyarakat agar antri dan patuhi prokes,” jelas Ipda Nursyamsi.
Menurutnya, Bansos tersebut merupakan jaringan pengaman sosial warga miskin dan terdampak wabah Corona selama hampir setahun kebelakang.
“Penerima BST ini, ialah warga yang kehilangan pekerjaan dan belum pernah menerima program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT). Semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang ada, masing – masing warga akan menerima uang sebanyak Rp.600ribu rupiah untuk pembayaran tahap ketiga dan keempat. RWK/JS