RADARWAYKANAN.COM – Mencuatnya informasi tentang adanya dugaan banyaknya pungli terhadap para pelaku penambang emas liar di Way kanan dilokasi penambangan emas liar di Dusun Kibang Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, memantik Aparat Polres Way Kanan melakukan penyelidikan, namun demikian belum ditemukan bukti akan pungutan liar yang katanya hingga Rp. 2 juta / Penambang tersebut.
“ Hasil Investigasi kami kelapangan, besar dugaan kalau kabar burung itu benar adanya, karena menurut temuan dilapangan, dari satu penambang yang bernama GT warga Kibang uang keamanan itu mereka tidak tau kepada siapa diberikan. Tapi uang keamanan itu diambil oleh pemilik mesin yang bernama MNK. MNK adalah warga Kampung Ojolali, yang memiliki empat unit mesin yang bekerja di satu tempat.” Ujar Kapolres Way kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra,
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan Unit Tipidter Satreskrim Polres Way Kanan, telah melakukan pengecekan diduga lokasi penambangan emas di Dusun Kibang Kampung Gunung Katun, namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemui aktivitas apapun di lokasi, hanya tinggal bekas penambangannya saja.
“Personel tidak mendapati kegiatan pertambangan emas lagi dilokasi itu, lokasi penambangan berada jauh dari perkampungan dan hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki atau jalan setapak dan lokasi pertambangan manual rakyat sudah tidak beraktifitas sama sekali, namun untuk memastikan kebenarnya terkait diduga ada uang setoran keamanan kepada oknum, saya tugaskan personel melakukan penyelidikan inisial MNK sebagai pemilik tambang.
Hasilnya, menurut keterangan warga setempat yang ditemui mengatakan tidak ada masyarakat kibang atau gunung katun yang berinisial MNK dan lokasi pertambangan manual rakyat, sudah 1 bulan sejak awal Januari 2023 sudah tidak beraktifitas lagi.” Tegas Kapolres.
Sementara itu, keterangan tersebut juga dikuatkan oleh Kadus setempat dengan membuat surat pernyataan atas dugaan terhadap pemilik tambang insial MNK yang diberitakan tidak ada atau tidak ada di tempat,” Ujarnya.
“ terkait dengan aktipitas Ilegal Mining (Tambang Emas), saya minta warga langsung melaporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” imbuh Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Dalam pada itu, Penambangan emas liar di Way kanan memang salam seblun terahir mulai meredup, akan tetapi tambang emas memang sudah menjadi salah sautu penopang hidup masyarakat Way kanan yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak memiliki kebun, dan bahkan di yakini aktivitas penambangan emas liar itu menjadi salah salah pemopang ekonomi masyarakat di daerah Kecamatan Baradatu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kecamatan Balmbangan Umpu, Kecamatan Banjit dan Kecamatan Kasui karena diduga banyak penangguran dari kecamatan Kecamatan tersebut yang sangt terbantu kehidupannuya atas kegiatan tambang tak berizin tersebut.
“Saya bukannya rela tanah kita diacak acak penambang, tetapi dengan ditutupnya kegiatan tambang ini, bisa jadi ada anak buruh penambang itu yang berhenti sekolah, karena tidak memiliki uang atau tidak bisa bayar kredit motor, sebab uang mereka ya dari hasil jadi buruh tambang itu, saya bukan membela penambang ya tapi ini hanya pandangan saya sekilas saja, dan saya sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan penambangm”, ujar Saptari dari LSM EMPPATI RI. RWK



