oleh

Bejat! Cabuli Anak Dibawah Umur saat Haid

-Hukum, kriminal, Lampung-172 Dilihat

RADARWAYKANAN – Seorang pria yang memiliki anak-istri diamankan Polsek Rumbia, Lampung Tengah, Rabu 3 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

AR (38), warga Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, ini tega mencabuli korban NU (15).

Kapolsek Rumbia, Iptu Hairil Rizal menyatakan pencabulan terjadi ketika korban berkunjung ke rumah kakeknya, Senin 3 Mei 2023.

Di rumah sang kakek, korban rebahan di kursi sambil bermain HP pukul 17.00 WIB. Tiba-tiba tersangka datang menghampiri korban.

“Tersangka meminta nomor WhatsApp korban dengan berkata, ‘Mana nomor WhatsApp mu? Aku suka kamu. Anak-istri akan kutinggalkan untuk kamu. Aku mau menunggu kamu’. Korban menjawab, ‘Jangan kayak gitu, Mas’. Korban yang ketakutan akhirnya memberikan nomor WhatsApp-nya. Tersangka memberikan uang Rp100.000 kepada korban dengan berkata untuk sangu. Tersangka pergi dan korban pergi ke kamar mandi untuk mandi,” ujarnya.

Ketika sedang mandi, kata Hairil, korban meras ada yang mengintip. Sehingga, Korban berteriak dan ternyata tersangka.