RADARWAYKANAN.COM – Polsek Mataram Baru Lampung Timur mengaman tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual. Tersangka adalah, AMZ (29) warga Kecamatan Mataram Baru.
Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudy Apriyanto menjelaskan, AMZ disangka sebagai pelaku pemerkosaan terhadap TRN (18) warga Kecamatan Labuhan Maringgai Lamtim.
Tindakan pemerkosaan itu dilakukan, AMZ, Minggu 2 April 2023 lalu. Modusnya, tersangka mendatangi rumah kontrakan korban.
Setelah itu, tersangka mengajak korban dan rekannya pergi menikmati suasana malam menggunakan mobil Honda Jaz, sekitar pukul 20.00 WIB.
Sesampainya di dekat saluran irigasi Way Curup Desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru, tersangka menghentikan kendaraannya.
Setelah itu, tersangka memaksa korban dan rekannya untuk mengkonsumsi minuman beralkohol yang dibawanya.
Ketika korban berinisial TRN mulai terpengaruh minuman beralkohol, tersangka menyuruh teman perempuan korban untuk pergi.
Mengetahui temannya pergi, Korban yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) langsung turun dari dalam mobil dan berusaha mengejar temannya.
Namun, saat turun dari mobil, korban yang masih belum sadar dari pengaruh miras terjatuh. Melihat korban terjatuh, tersangka langsung membawanya kembali ke dalam mobil.
Bukannya, memberikan pertolongan, tersangka justru mengunci pintu mobil, kemudian melancarkan aksi bejatnya.
Korban sempat berusaha melakukan perlawanan, namun tersangka terus melancarkan aksinya. Setelah itu, tersangka mengantarkan korban kembali ke rumah kontrakannya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Mataram Baru.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Tekab 308 Presisi Polsek Mataram Baru mengamankan tersangka ketika sedang berada di salah satu toko di Desa Sribowono Kecamatan Bandar Sribowono, Sabtu 3 Juni 2023, pukul 14.30 WIB.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa, seperangkat pakaian korban dan 1 unit mobil Honda Jaz yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.
Berita inin juga telah tayang di Radarlampung dengan judul “Cekoki Korban Dengan Miras, Pria Ini Rudapaksa Korbannya di Dalam Mobil” link https://radarlampung.disway.id/read/669550/cekoki-korban-dengan-miras-pria-ini-rudapaksa-korbannya-di-dalam-mobil