[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu (RWK),– Pemerintah pusat sepertinya telah memutus bantuan stimulus listrik gratis. Sebagai gantinya, PT. PLN memberikan bantuan berupa diskon.
“Meskipun sedikit kaget, pemberhentian stimulus tersebut merupakan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. listrik gratis sudah tidak berlaku lagi. Tetapi, masyarakat yang masuk kategori rumah tangga daya 450 VA (R1/450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/450 VA) tetap mendapatkan keringanan pembayaran berupa Diskon, Untuk Reguler (pasca prabayar) diskon 50 persen diterima saat pembayaran rekening listrik. Prabayar diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token,” jelas Ripano Ranting PLN Way Kanan
Lebih lanjut, kategori rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1 900 VA) juga mendapat keringanan, yaitu pemberlakuan diskon reguler pasca prabayar sebesar 25 persen yang diterima saat pembayaran rekening listrik. Sedangkan prabayar mendapat diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.
“Diskon berlaku sampai Juni. Untuk Juli, dan seterusnya, masih menunggu info lagi dari keputusan pemerintah.”pungkasnya. (RWK/Alba)