oleh

Aniaya Warga, MF Diciduk Polisi

-Hukum, kriminal-156 Dilihat

Beberapa waktu selanjutnya sepeda motor yang dikendarai korban ada masalah sehingga korban putar balik untuk kembali kerumah mengantisipasi kalau sepeda motornya rusak dan mogok.

Setelah itu, korban putar balik arah pulang kerumah tiba-tiba terlapor sudah berdiri di tengah jalan dan menghentikan laju kendaraan korban dan bertanya.

Disaat itulah MF langsung melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu.

Kronologis penangkapan pada hari Minggu, 06-03-2022 sekitar pukul 17:30 WIB, Unitreskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan di pimpin Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu Ipda Wahyu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Pelaku kini sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, apabila kita temukan ada unsur tindak pidana maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,”kata Kapolsek menyampaikan.RWK