[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Pakuan Ratu-RWK, – MF (21) warga Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dimuka umum terhadap Lola Eriki (21) di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, hingga mengakibatkan korban mengalami memar pada bagian pelipis sebelah kiri.. Selasa (8/3)
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hardanus Tosira menyampaikan kronolgis kejadian pada hari Sabtu, 05-03-2022 pukul 18:30 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan korban mengendarai sepeda motor dari arah Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kemudian di pertengahan jalan korban di teriaki oleh terlapor MF sambil melambaikan tangan namun korban tidak merespon dan terus mengendarai laju kendaraan…………….Baca Halaman 2