
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK), – Guna mecegah penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Way Kanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan mengadakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Pelacakan Kontak (Contact Tracing) Kasus Covid – 19 dalam rangka penanganan Covid – 19 di Kabupaten Way Kanan, Senin (21/6).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto, S.K.M., M.Kes., dan dihadiri oleh seluruh undangan yang telah ditentukan.
Anang menjelaskan, bahwa Covid – 19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui percikan batuk/bersin (droplet), tidak melalui udara. Orang yang paling berisiko tertular penyakit ini adalah orang yang kontak erat dengan pasien Covid – 19 termasuk yang merawat pasien Covid – 19.
“Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi adalah melalui cuci tangan secara teratur menggunakan sabun dan air bersih, menerapkan etika batuk dan bersin, serta menghindari kontak dekat dengan siapapun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin,” lanjutnya.
Masih kata Anang, “Kegiatan pelacakan kontak dikoordinasikan oleh Puskesmas, dimana peran tracer yaitu: mencari dan memantau kontak erat selama karantina dan isolasi, memberikan informasi yang benar terkait Covid-19 termasuk pentingnya karantina dan isolasi yang benar, memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan karantina dan islasi dengan menanyakan bagaimana keadaan kesehatannya selama masa karantina dan isolasi, melaporkan hasil pemantauan kepada Petugas Puskesmas (koordinator tracer),”.
“Dengan diadakannya pertemuan ini, harapannya ialah kemampuan petugas kesehatan dan petugas pelacak (tracer) kasus Covid – 19 dalam penanganan Covid – 19 di Kabupaten Way Kanan akan semakin meningkat,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan tersebut.
Anang juga tetap menghimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ada. ” Semoga wabah Covid – 19 dapat segera berakhir. Untuk itu kita menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap menjalankan Protokol kesehatan dengan pemberlakuan 5M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas),” tutup Anang.
Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut, perwakilan Team Tracer yang berada di Kabupaten Way Kanan, dan perwakilan Babinsa dan Babinkamtibnas di beri pembekalan dari Dinas kesehatan Kabupaten Way Kanan dalam hal Melacak dan Menginput Pasien yang Terpapar Covid – 19 serta pasien yang Kontak erat dengan pasien tersebut.
Rencananya Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Pelacakan Kontak (Contact Tracing) Kasus Covid – 19 dalam rangka penanganan Covid – 19 di Kabupaten Way Kanan tersebut akan dihadiri oleh 20 Puskesmas se – Kabupaten Way Kanan yang dilaksanakan secara bergilir selama empat hari kedepan. (RWK/AT)