“Dalam RPJMD Pemkab Way Kanan salah satunya yang ditetapkan adalah menurunkan tingkat kemiskinan dengan target di tahun 2016 sebesar 9.99% dengan empat strategi yang akan dilaksanakan yaitu meningkatkan Pemanfaatan Data Terpadu Kemiskinan untuk penanggulangan kemiskinan, Optimalisasi Program Perlindungan Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Miskin fokus pada masyarakat miskin ekstrim (persentil 1-13) dan Membangun Sinergi Penanggulangan Kemiskinan dengan berbagai pihak (Pemerintahan Kampung dan dunia usaha). Untuk itu, kedepannya perlu adanya komitmen dan kerjasama yang kuat dalam penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Way Kanan, salah satunya dalam pengembangan komoditas unggulan berbasis wilayah, dengan mendorongn peningkatan nilai tambah melalui pengolahan bahan mentah menjadi bahan jadi melalui sinergitas pembinaan hulu dan hilir, sehingga cita-cita luhur kita untuk menjadikan masyarakat Way Kanan Unggul dan Sejahtera akan segera terwujud”, tegas Wabup Ali Rahman.
Diketahui, hadir dalam Rakoor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos.,M.IP, Asisten Setdakab, Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.* (RWK/Alba).