BANDAR LAMPUNG (RWK) – Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) Lampung menyoroti pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang dinilai membawa anggaran besar namun belum sepenuhnya menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rilis pernyataan sikap berjudul “Di Balik Angka KDMP-KNMP: Triliunan Rupiah Tanpa Jejak Pertanggungjawaban”, ALAM BAKA menegaskan bahwa program strategis nasional tidak boleh berhenti pada capaian administratif dan seremonial semata. Menurut mereka, keberhasilan program harus diukur dari usaha yang berjalan, tata kelola yang sehat, serta dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat desa dan nelayan.
Secara nasional, program KDMP ditargetkan mencapai sekitar 80 ribu koperasi. Sementara di Provinsi Lampung tercatat 2.652 KDMP telah berbadan hukum, 2.106 memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan 1.520 telah memiliki minimal satu gerai. Namun ALAM BAKA menilai capaian tersebut belum cukup untuk menyimpulkan keberhasilan program apabila belum dibuktikan dengan aktivitas usaha yang berkelanjutan.
Selain KDMP, organisasi tersebut juga menyoroti program KNMP yang dirancang untuk mentransformasi kawasan pesisir menjadi kawasan produktif dan modern. Pada tahap pertama, KNMP mencakup 65 lokasi dengan anggaran sekitar Rp1,34 triliun, termasuk empat lokasi di Lampung yakni Sukorahayu dan Margasari di Kabupaten Lampung Timur serta Ketapang dan Bandar Agung di Kabupaten Lampung Selatan. Tahap kedua direncanakan menambah empat lokasi lagi di Lampung, yaitu Tegineneng, Cabang, Kunci/Kunjir, dan Durian yang saat ini masih dalam proses.
ALAM BAKA mempertanyakan apakah pembangunan fisik dan capaian administratif tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa dan nelayan. Mereka mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar jumlah koperasi, jumlah gerai, pembangunan fisik, dan target serapan anggaran, sementara keberlanjutan usaha, kualitas pembangunan, transparansi pengadaan, keterlibatan masyarakat, serta dampak ekonomi justru luput dari pengawasan.
Koordinator Lapangan ALAM BAKA Lampung, Nopiyanto, menyatakan bahwa semakin besar anggaran dan cakupan program, semakin besar pula kewajiban pemerintah membuka informasi kepada publik dan mempertanggungjawabkannya.
Dalam pernyataan sikapnya, ALAM BAKA menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan KDMP dan KNMP, khususnya di Provinsi Lampung. Kedua, meminta audit terhadap anggaran, pengadaan, pembangunan, dan pengelolaan program sejak tahap perencanaan hingga pemanfaatan. Ketiga, menuntut keterbukaan publik terkait nilai anggaran, kontrak, pelaksana pekerjaan, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah memastikan masyarakat desa dan nelayan menjadi penerima manfaat utama program, meminta pengawasan independen terhadap potensi konflik kepentingan, monopoli, mark-up, dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme, serta meminta penindakan hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
ALAM BAKA menutup pernyataannya dengan seruan agar pemerintah melakukan audit, evaluasi, membuka data, dan menindak tegas apabila terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan KDMP dan KNMP. Mereka menegaskan bahwa uang negara wajib dikelola secara transparan dan program rakyat wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (RWK)












