[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK), – BUMKam Gemah Ripah Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, akhirnya membayar denda perihal dugaan penggelapan dana yang mereka lakukan, Senin (22/3).
Inspektur Kabupaten Way Kanan Dra. Yuliawati, M.M., CPIA, diwakili oleh Irbanwil 1 Bakarudin, S.H. menjelaskan mengenai pembayaran denda yang dilakukan oleh anggota BUMKam Gemah Ripah tersebut.
“Mereka melakukan pembayaran sisa denda tepatnya pada Minggu (21/3) malam. BUMKam Gemah Ripah juga membuktikannya dengan memperlihatkan bukti transfer ke – Rekening Kampung Gunung Sangkaran,” jelas Bakarudin.
Bakarudin juga mengatakan, bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Way Kanan akan segera melakukan konfirmasi dengan Kepala Kampung Gunung Sangkaran Juanda. Itu agar pihak Inspektorat bisa benar – benar membuktikan bahwa pihak BUMKam Gemah Ripah memang telah melaksanakan kewajiban mereka untuk memulangkan uang yang merugikan Negara tersebut.
Masih kata Bakarudin, “Setelah mendapatkan konfirmasi dari Kepala Kampung, Inspektorat Kabupaten Way Kanan akan melakukan pemberian saran terkait uang tersebut di Kampung. Tentunya itu agar uang tersebut bisa menjadi uang yang bermanfaat bagi Kampung,”.
“Mudah – mudahan BUMKam yang ada menjalankan usahanya dengan benar, jangan malah melakukan penyelewengan. Apalagi kalau sampai menimbulkan kerugian Negara. Selalu berkoordinasi dengan Kepala Kampung. Lalu Kepala Kampung juga agar selalu memonitor. Bahkan Kepala Kampung sendiri memiliki wewenang untuk memperingatkan BUMKam apabila melakukan suatu hal yang tidak benar,” tutup Irbanwil 1 Inspektorat Kabupaten Way Kanan tersebut.
Terpisah, Juanda selaku Kepala Kampung Gunung Sangkaran masih tidak bisa memberikan konfirmasi apa – apa terkait hal tersebut. Sebab, ketika dihubungi melalui telepon atau melalui pesan, sang Kepala Kampung tidak memberikan respon apa – apa. Dengan kata lain, belum ada Konfirmasi yang diberikan oleh Kepala Kampung Gunung Sangkaran. (RWK-W/AT)