[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK),– Pemerintah Kampung Sunsang, Kecamatan Negeri Agung, Mengadakan rapat kerja pemutakhiran data IDM berbasis SDGs tahun 2021, yang digelar, Saptu (27/03) di Balai Kantor Kampung Sunsang.
Nampak Hadir Dalam Acara tersebut Kepala Kampung Sunsang, Tim Relawa Pemuktahiran Data, Bersama Peserta yang Mengikuti Acara tersebut.
Kegiatan ini digelar guna menindaklanjuti mengenai Pemutakhiran data IDM berbasis SDGs yang mana hasil pemutakhiran data tersebut menjadi penentu perhitungan alokasi afirmasi dan alokasi kinerja dana desa TA 2022 untuk tiap-tiap Kampung.
“Ketersedian data itu penting sebagai salah satu acuan kegiatan pembangunan di Kampung,sehingga Kampung perlu menyediakan data yang lengkap dan mudah di akses,” Ungkap Mulyadi Kepala Kmpung Sunsang.

Mulyadi menyebutkan bahwa pendataan IDM berbasis SDGs memiliki acuan dan tujuan yang jelas yakni Permendes serta hasil data IDM akan menjadi acuan pembagian Dana Desa pada tahun berikutnya.
“Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada beberapa tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs ini yakni Meniciptakan perekonomian Kampung yang lebih Baik lagi hingga sampai dengan Kampung yang memiliki sinergi antar sesama,”Jelasnya.
Lebih jauh di sebutkannya, bahwa upaya pencapaian SDGs yang ada dikampung dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian beberapa tujuan SDGs Kampung.
” Kegiatan ini Tentunya yang berkaitan dengan kegiatan dalam pemulihan ekonomi, program prioritas, dan adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi seperti ini, saya berharap kedepannya dapat bermanfa’at dengan baik dengan apa yang sudah kita musyawarahkan hari ini,”Pungkasnya.(RWK/AWAL)