Jaksa Agung Rombak Pejabat, Wakajati dan 5 Kajari di Lampung Diganti, Siapa Saja?

Lampung, NASIONAL0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

RADARWAYKANAN.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) merombak pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan kejaksaan negeri (Kejari) di Lampung. 

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Hal itu sebagaimana Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin pada 8 Agustus 2022. 

Baca Juga  Gerakan Konsolidasi Organisasi Pers Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) di 30 Provinsi di Tanah air Terus Berjalan

Pejabat seperti Wakajati Lampung Asnawi diangkat menjadi Wakajati Sumatera Utara.

Sedangkan posisi Wakajati Lampung akan digantikan Yuni Daru Winarsih yang sebelumnya merupakan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung. 

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan rotasi pejabat di lingkungan Kejati Lampung dan Kejari di Lampung.

Baca Juga  Penembakan Istri , Pelaku Dapat Bayaran Fantastis dari Suami

“Iya benar,” singkatnya ketika dikonfirmasi Selasa 9 Agustus 2022 seperti dikutip dari radarlampung

Rotasi tersebut kata Made merupakan hal yang biasa di tubuh Korps Adhyaksa. 

Made menjelaskan, selain wakajati, pejabat yang diganti yakni dua asisten di Kejati Lampung, lalu koordinator dan lima Kajari yang tertuang dalam nomor surat KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono. …Halaman 2