61 Bakal Calon Kepala Kampung Ikuti Tes Tertulis

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu RWK-Sebanyak 61 dari 297 bakal calon (balon) kepala kampung di Kabupaten Way Kanan harus mengikuti tes tertulis. Pasalnya, jumlah balon kakam di kampung mereka lebih dari 5 orang, yang di selenggarakan di Aula PMK Way Kanan, Senin (12/04).

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) kabupaten Way Kanan Ixuan Akhmadi, S.Sos melalui panitia pelaksanaan tes tertulis menjelaskan, Pilkakam serentak rencananya akan digelar di 85 kampung yang tersebar di 15 kecamatan dengan total balon mencapai 297 orang.

Baca Juga  Kampung Karang Agung Tetapkan TPS Untuk Pilkakam

Dari 85 kampung itu terdapat 10 Kampung yang tersebar di 7 kecamatan memiliki calon lebih dari 5 orang dengan total balon mencapai 62 orang namun 1 bakal calon kepala kampung tidak hadir pada acara tes tertulis tersebut.

peserta dikawal ketat oleh panitia tes tertulis foto Dok Kadarsyah

Dari 10 Kampung tersebut, balon terbanyak di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu dan kampung Suka Jadi Kecamatan Kasui dengan total jumlah yang sama yakni mencapai 7 orang.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Kampung Kiling Kiling Telah Realisasikan BLT DD H-3 Jelang Lebaran

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor: 24 tahun 2018, tentang peraturan pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor: 3 tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung, jumlah balon kakam untuk setiap desa sekurang-kurangnya 2 orang dan paling banyak 5 orang.

Karenanya, menindaklanjuti Perbup tersebut, untuk kampung yang memiliki balon kakam lebih dari 5 orang harus mengikuti seleksi tes tertulis yang dilaksanakan hari ini.
“Seleksi tambahan antara lain berupa tes tertulis,”jelas Ixuan Akhmadi, S.Sos

Baca Juga  Rakoor Perdana Kakam Terpilih Kampung Kota Bumi Way Kanan

Ditambahkan, setelah melalui seleksi tes tertulis maka tahap berikutnya adalah penetapan balon menjadi calon yang rencananya dilaksanakan pada 14 April 2021 Sedangkan, untuk pemungutan suara rencananya akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021 mendatang. (RWK/Kadarsyah)