Tingkatkan Kesejahteraan, Kota Baru Lakukan Pendataan PK21

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Agung (RWK) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar program Pendataan Keluarga 2021 selama 2 bulan ke depan, Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 dilaksanakan secara nasional mulai Kamis, 1 April 2021 Lalu.

Merujuk keterangan resmi BKKBN, Pemerintah Kampung Kota Baru, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Telah Melaksanakan Pendataan Keluarga 2021 pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga di wilayahnya, Senin (12/04).

Baca Juga  Kampung Rantau Jaya kembali Realisasikan BLT DD 2 Bulan

Pejabat Kepala Kampung Kota Baru Regen Suharta Melalui Sekretaris Kampung Tamanuri Menjelaskan Bahwa Pendataan ini dilakukan BKKBN bersama dengan tenaga dari masyarakat, melalui kunjungan dari rumah ke rumah.

“Hasil Pendataan Keluarga Kampung Kota Baru di tahun 2021 akan jadi dasar kebijakan pemerintah, BKKBN juga menargetkan program ini ke depan akan membantu proses pembentukan Satu Data Keluarga Indonesia,”Jelasnya.

Pendataan BKKBN Atau PK21 Kampung Kota Baru Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Foto Dok Awal

Menurut Tamanuri Tahun ini, program Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan selama 2 bulan, yakni pada periode 1 April sampai 31 Mei mendatang. Adapun sasaran pendataan ini akan menyasar sekitar jutaan jiwa keluarga di seluruh Indonesia.

Baca Juga  BST Akan Cair Dalam Waktu Deket

“Ada 2 jenis keluarga sasaran dalam pendataan tersebut, Pertama adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak, atau orang tua tunggal beserta anaknya,”Ungkapnya.

Sebagai Catatan, Kedua keluarga khusus atau mereka yang tak sesuai definisi keluarga dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, tapi memiliki hubungan kekerabatan. Misalnya, keluarga yang terdiri atas kakak-adik tanpa orang tua, atau kakek/nenek bersama cucunya, atau yang berstatus seorang diri.

Baca Juga  127 KPM TANJUNG RAJA GIHAM TERIMA BLT DANA DESA

Di program ini, BKKBN mengerahkan petugas pengumpul data yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini KB dan Kader Keluarga Berencana terlatih yang berasal dari Lingkungan RT/RW tempat keluarga tinggal. (RWK/AWAL/Syah)