[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK), – Demi melaksanakan program Pemerintah Pusat terkait pemberian vaksin covid – 19, 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan akan menerima pemaksinan, Selasa (9/2).
Rencana pemberian Vaksin Covid – 19 yang bertermpat di Kantor DPRD Kabupaten Way Kanan ini, semula memiliki 40 peserta. Namun, Karena salah satu anggota DPRD Kabupaten Way Kanan telah mendapatkan Vaksin sebelumnya, maka hanya 39 Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang akan mendapatkan Vaksin untuk pertama kalinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto, S.K.M., M.Kes., menjelaskan bahwa ini adalah pemberian Vaksin Tahap ke – 2 Termin Pertama.
“Dalam tahap kedua termin pertama ini, yang diberikan vaksin ialah jajajaran pelaksana pelayanan publik,” jelasnya.
“Pelayanan Publik sendiri mencakup anggota DPRD, TNI, POLRI, ASN, Tokoh Agama, serta Pedagang Pasar,” lanjutnya.
Anang juga mengatakan bahwa terdapat 430 Vial Vaksin yang datang. Dan 1 vial itu bisa itu 10 kali pemaksinan. Karen 1 orang jatahnya 2 kali pemberikan Vaksin, maka dari 430 vial itu bisa untuk 2.150 orang.
“Rencananya tahap kedua ini akan dilaksanakan sampai bulan Mei nanti. Dan pastinya akan diberikan sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan,” terang Anang.
Masih kata Anang, “Pemberian Vaksin dilakukan untuk pembentukan kekebalan kelompok. Tapi ingat, bagi siapapun yang telah divaksin, jangan sampai melupakan Protokol kesehatan yang ada,”.
“Jadikan Masker sebagai perisaimu, cuci tangan sebagai kebiasan hidupmu, serta menjaga jarak bukan untuk menjauhkan silaturahmi, namun mendekatkan hati,” tutupnya. (RWK-W/AT)