RADARWAYKANAN.COM,-Gunung Labuhan, Bukan Waktu yang pendek, selama 30 Bulan lamanya BPNT milik dua perangkat Kampung Bengkulu Jaya dicairkan oleh pihak ketiga (Oknum Tidak Bertanggungjawab red).
Pasalnya, pasca viralnya perangkat Kampung Bengkulu Jaya turut menerima Bantuan Langsung Non Tunai tiga tahun yang lalu yakni September 2021 lalu, Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan dan TKSK Gunung Labuhan telah menyita kartu milik perangkat Kampung yang menerima bantuan tersebut.
Hal ini dipertegas oleh kasi kesra Kampung Bengkulu Jaya pada masa itu dalam pemberitaan Radarwaykanan.com, Ahmad Sobirin membenarkan bahwa Kartu milik Perangkat Kampung yang menerima bantuan sudah diambil Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan setelah melakukan Rapat Di Balai Kampung Setempat.
“Sudah diambil tadi kartunya sama dinas Sosial”terang Ahmad Sobirin (18/11/2021 lalu)
Akan tetapi, hingga saat ini dana dalam ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera tersebut masih dicairkan oleh pihak Ketiga atau pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebab, sebagaimana dilansir dari Cekbansos.go.id dari laman Kemensos.go.id pemerintah pusat masih menyalurkan dana milik perangkat Kampung tersebut hingga bulan Januari 2024 lalu.
Saat Dikonfirmasi perangkat Kampung penerima Bansos BPNT Kampung Bengkulu Jaya SK, membenarkan bahwa Kartu ATM BPNT miliknya telah diserahkan dan diambil oleh Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan pada waktu itu, dirinya juga mengklaim bahwa tidak pernah mencairkan dana itu sejak tahun 2021 lalu.
“Sudah 3 tahun saya ga pernah mengambil uangnya, bagaimana kami bisa mencairkan kalau kartunya kan sudah diambil Dinsos waktu mencuatnya berita tersebut”terang SK.
Hal yang sama juga dialami oleh RD yang mana KKS nya telah diambil oleh TKSK untuk diserahkan ke Dinas Sosial namun Dana dalam ATM tersebut masih tersalurkan.
“Memang pada saat itu, Kartunya sudah diambil termasuk punya saya juga diambil oleh TKSK katanya mau dikasih ke Dinas Sosial, kalau memang dana itu masih tersalur ya saya tidak tahu-menahu sebab mulai dari diambilnya kartu ATM itu saya tidak pernah mencairkan dananya, ya sama bagaimana kita mau mencairkan kalau kartunya saja tidak ada”papar RD.
Pada konteksnya, Kartu ATM BPNT akan diblokir oleh pemerintah pusat jika dana yang tersalur dalam ATM tersebut tidak dicairkan selama beberapa bulan terlebih sampai bertahun-tahun, namun diduga, ATM milik kedua perangkat Kampung Bengkulu Jaya itu masih aktif otomatis dana yang disalurkan masih dicairkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Saat dikonfirmasi Apun menjelaskan bahwa Kartu tersebut sudah ditarik oleh Dinas Sosial.
“Bukan TKSK yang narik itu pihak dinas pada waktu itu”tegasnya.
Sementara itu, saat dihubungi melalui via WhatsApp miliknya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan Bismijanadi, SE.MM belum memberikan keterangan apapun meski dalam keadaan aktif. RWK/Kadarsyah






