3 Kali Setubuhi Siswi SMP, Buruh Asal Tulang Bawang Diciduk

Hukum, kriminal5 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

RADARWAYKANAN.COM,LAMPUNG – Polsek Banjar Agung menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Pelaku adalah Rizky Irsat (18), warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Peristiwa tersebut bermula saat korban N (12) pamit dari rumah untuk membeli pulsa pada Selasa 20 September 2022, sekira pukul 17.00 WIB, Sampai malam hari korban tak kunjung pulang. Bapak kandung korban T (51), warga Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, panik.

Baca Juga  Pamerkan burung saat Vidio Call Pemuda Tanggamus Dikurung di Way Kanan

Orangtuanya kemudian meminta kakak korban untuk mencari,Pada Rabu 21 September 2022 sore, korban bertemu dengan kakaknya di Simpang Tunas, Kecamatan Gunung Terang. Korban lalu diajak pulang ke rumah.Setibanya di rumah, korban diinterogasi oleh bapaknya.

Korban yang masih duduk di kelas 1 SMP itu mengaku menginap di Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung. ..Halaman 2

https://luglawhaulsano.net/4/8420418