oleh

2 Kepala Kampung di Way Kanan ditahan, Ini yang dilakukanya

-Way Kanan-209 Dilihat

Terpisah pada tahun 2018 Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan mendapatkan anggaran sebesar Rp.1.066.713.978 (Satu Milyar Enam Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tiga Belas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).

Dalam pengelolaan Dana ADD Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan dilakukan oleh Aparat kampung, dalam hal ini Kepala Kampung Sukajadi inisial SJ periode 2012-2019. Namun dalam pelaksanaan penggunaan ADD TA. 2018 tersebut juga diduga terdapat penyalahgunaan.
Menanggapi laporan tersebut personel Tipidkor Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi ADD di Kepala Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui dan di Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan,” Ungkap Andre.


Setelah mendapati bukti yang cukup, dari hasil penyidikan dan gelar perkara pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 oleh Unit Tipidkor serta didukung dari hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) bahwa diduga ditemukan kerugian negara sebesar Rp.233.463.675 (Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Empat Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) di Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan .