RADARWAYKANAN.COM, Baradatu-Untuk mewujudkan Kampung yang kuat, maju, mandiri dan demokratis dibutuhkan kemampuan pemerintah Kampung dalam mengelola penyelenggaraan pemerintahan Kampung.(29/4)
Sesuai mandat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kecamatan Baradatu mempunyai tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kampung, salah satu diantaranya adalah pembinaan peningkatan kapasitas Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung dan Lembaga Kemasyarakatan.
Hal tersebut mendasari pemerintah Kecamatan Baradatu turun langsung guna melakukan Pembina Aparatur Kampung di Empat Kampung di Kecamatan Baradatu.

“Pembinaan aparatur kampung saya didampingi kasi Trantib dan kasi tata pemerintahan melakukan kegiatan pembinaan ke Kampung Bumi Merapi , Kampung Gunung Katun dan Kampung Cugah serta Kampung Tiuh Balak 1. kegiatan ini dimaksud untuk memastikan pelayanan ditingkat kampung berjalan dengan baik dan maksimal. Penekanan pada pembinaan aparatur pada disiplin kerja dan pakaian”terang camat Baradatu Pawit Abimaba, Senin (29/4).
Lanjut Pawit, pihaknya menekankan kedisiplinan aparatur lebih ditingkatkan dan pakaian dinas dalam bekerja lebih tertib. Selain daripada itu untuk terus menjalin kordinasi pada lintas sektor sehingga kerjasama terus terjalin dan ini untuk mewujudkan Kerja sama dan maju bersama sebagaimana yang di gaungkan dalam semangat HUT Kabupaten Way Kanan ke-25 Senantiasa dapat terwujud.
“Dengan adanya Pembinaan ini saya berharap agar saudara mampu memahami bagaimana cara mengelola pemerintahan Kampung yang baik dan benar” harapnya.
Pembina Aparatur Kampung menjadi salah satu agenda prioritas yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Baradatu yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Way Kanan.RWK