[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu (RWK)_Pemerintah kabupaten Way Kanan mengadakan Acara Workshop dan Monitoring Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 secara zoom meting , Di Ruang Rapat Utama Pemkab Way KananSenin (12/10).

Acara tersebut juga di ikuti oleh, Anggota DPR RI Bapak Hi. Marwan Cik Hasan beserta TIM, Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung,
Yang saya hormati, Kepala KPPN Kotabumi, Yang saya hormati, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Yang saya hormati, Sekda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala SKPD dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,
Yang saya hormati, Ketua Apdesi Kabupaten dan Ketua Apdesi Kecamatan Se-Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutan nya Pjs Bupati Way kanan Mulyadi yang dibacakan oleh Sekda Saipul, S. Sos mengatakan perkembangan Penyaluran BLT Dana Desa di 221 Kampung (Desa) di Kabupaten Way Kanan, dapat kami laporkan sebagai berikut :
- Tahap I (bulan April, Mei dan Juni);
a. Jumlah seluruh KPM BLT Dana Desa Tahap I berjumlah 19.817 KK,
b. Anggaran Dana Desa terserap sebesar Rp. 35.670.600.000,- dengan rincian :
Bulan April sudah tersalurkan di 221 Kampung (selesai),
Bulan Mei sudah tersalurkan di 221 Kampung (selesai),
Bulan Juni sudah tersalurkan di 221 Kampung (selesai). - Tahap II (bulan Juli, Agustus dan September)
a. Jumlah seluruh KPM BLT Dana Desa Tahap II berjumlah 15.940 KK,
b. Anggaran Dana Desa terserap sebesar Rp. 10.159.800.000,- dengan rincian :
Juli sudah tersalurkan di 187 Kampung (belum selesai),
Bulan Agustus sudah tersalurkan di 132 Kampung (belum selesai),
Bulan September sudah tersalurkan di 87 Kampung (belum selesai). - Tahap III, sebagai tindak lanjut dengan dikeluarkannya Permendes Nomor 14 Tahun 2020.

“Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah mengeluarkan surat Nomor : 414.1/687/IV.13-WK/2020 tanggal 02 Oktober 2020 perihal penambahan Jangka waktu BLT Dana Desa yang ditujukan ke Camat, agar Kepala Kampung menganggarkan BLT Tahap III untuk Bulan Oktober, November dan Desember 2020, dengan memperhatikan Ketersediaan Anggaran dan mekanisme tetap melakukan Musyawarah Khusus kembali untuk Tahap III, dan dibuatkan Berita Acara sebagai dasar apakah Kampung dapat menyalurkan BLT Dana Desa Tahap III atau Kampung tidak dapat melanjutkan Dana Desa dikarenakan Anggaran tidak tersedia mengacu pada Point 5 Permendes Nomor 14 Tahun 2020,”ungkap nya.
Dan beliau menyambut baik diselenggarakannya Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, guna untuk mensingkronisasikan penyaluran Dana Desa khususnya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Way Kanan agar dapat tepat sasaran bagi penerima BLT tersebut.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Anggota DPR RI dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung yang telah berkenan hadir di Kabupaten Way Kanan. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang diwaliki oleh Kasubdit Fasilitasi Pendapatan dan Transfer Dana Desa, dan Kepala KPPN Kotabumi telah berkenan mengikuti acara ini melalui zoom meeting,” terang mulyadi yang di bacakan oleh Sekda Saipul.
Terahir Beliau berharap,
pada kesempatan ini, saya berharap kepada Para Narasumber dari Anggota DPR RI, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dan Kepala KPPN Kotabumi.
“Agar dapat memberikan pemahamanan dalam penyaluran Dana Desa di! Kabupaten Way Kanan dimasa Pendemi Covid 19 dewasa ini,”tutup beliau/RMN.