Inspektorat Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BUMKam Gunung Sangkaran

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu – Inspektorat kabupaten Way Kanan terus mendalami dugaan Penggelapan dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) yang di lakukan Ketua BUMKam Gemah Ripah Kampung Gunung Sangkaran untuk pembelian bibit ayam potong Kecamatan Blambangan Umpu.

Inspektorat Kabupaten Way Kanan melalui Irban 1 Bakarudin mengatakan bahwa pihaknya tanggal (5/10) lalu sudah memanggil Kakam beserta Aparatur Kampung Gunung Sangkaran dengan agenda meminta keterangan terkait Dugaan Penyelewengan yang dilakukan Ketua, Bendahara dan Sekretaris BUMKam Gemah Ripah terkait anggaran pembuatan kandang ayam potong sebesar Rp.80.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Kampung Gunung sangkaran dan bantuan dari pusat sebesar Rp.50.000.000 untuk membeli bibit ayam potong, yang dikirim melalui Rekening Desa Gunung sangkaran,

Baca Juga  Kampung Tanjung Mas Salurkan BLT DD Bulan Mei Hari Ini

” Kakam sudah kita panggil, dan hari Selasanya (6/10) inspektorat Way kanan juga sudah memanggil Ketua, Bendahara dan Sekretaris BUMKam Gemah Ripah dengan agenda yang sama meminta keterangan sekaligus meminta bukti-bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan Bukti transfer baik dari Dana Desa maupun Bantuan Dari pusat.

Baca Juga  Polres Way Kanan Gelar Latpra Ops Lilin Krakatau 2020

Masih menurut Bakarudin untuk saat ini inspektorat masih dalam konteks mengawasi sekaligus meminta keterangan dari pihak terkait,

” Setelah ini kita akan lakukan audit satu persatu sesuai dengan mekanisme dan Undang-Undang yang berlaku.”tegas Bakarudin

Diberitakan Sebelumnya Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan mempertanyakan soal adanya dugaan menyelewengan anggaran BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Gemah Ripah oleh pengurusnya, karena walaupun ada.akan tetapin kandang Ayam yang dibuat.dengan anggaran Ro.80 juta itu tidak sesuai dan kini diterbengkalaikan begitu saja, karena menurut Pengurus Bumkam mereka tidak mendapatkan kucuran dana Rp 80.juta dari Dana Desa untuk pembuatan kandang Bumkam juga mendapatkan kucuran dana Rp 50 juta dari pusat untuk pembelian bibit ayam, mirisya saat hal. Itu ditanyakan kepada pengurus Bumkam, pengurus tidak mengakui adanya bantuan Rp. 50 juta dan bahkan menyatakan kalau mereka pernah sokongan untuk membeli bibit ayam Namun karena tidak ada yang mengurus us aminnya pada mati.RWK/Alba