[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu RWK – Gelombang penolakan terhadap Undang – Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law terus terjadi. Kali ini penolakan tersebut dilakukan oleh gabungan seluruh organisasi mahasiswa di Kabupaten Way Kanan yang memadati gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (12/10/2020).
Aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa sahabat Way Kanan beserta buruh diikuti 100 orang melakukan longmarc dari gerbang Pemda menuju kantor DPRD Kabupaten Way Kanan.
Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikmat Karim dan beberapa anggota terlihat menyambut kedatangan mahasiswa dan mendengarkan aspirasi masa dari berbagai aliansi mahasiswa sahabat Way Kanan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja didepan gedung DPR Kabupaten Way Kanan, Kamis (12/10).
“Hari ini kami turun ke jalan, dan menyuarakan aspirasi kami, dan kami menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan,”Ujar Danang ketua korlap
Sementara itu ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim menyampaikan bahwa terkait dengan aspirasi para mahasiswa akan segera di tindak lanjuti ke DPR Pusat.
“Kita juga akan menyuarakan pesan dari pada mahasiswa untuk segera ditindak lanjuti ke pemerintah pusat,” sebutnya.
Dikatakan Nikman Karim saat ini dirinya bersama anggota DPRD adalah bagian dari pada mahasiswa yang berdemo.
” Kita turun menemui mahasiswa semuanya untuk mendukung suara mahasiswa,” pungkasnya. RWK-1/Fijar