oleh

Galang Putra Rahman Resmi Jadi Wabup Way Kanan, Termuda di Lampung

-Umum-120 Dilihat

BANDAR LAMPUNG (RWK) – Kabupaten Way Kanan resmi memiliki wakil bupati baru. M. Galang Putra Rahman, politikus Partai Gerindra berusia 27 tahun, dilantik sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai Keratun, Provinsi Lampung, Jumat (30/10).

Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan Way Kanan sekaligus mengukuhkan Galang sebagai salah satu figur muda yang menempati posisi strategis di pemerintahan daerah. Ia akan mendampingi Bupati Ayu Asalasiyah dalam menjalankan roda pemerintahan hingga akhir masa jabatan.

Lahir di Kotabumi pada 18 November 1998, Galang bukan pendatang baru di dunia politik. Ia merupakan putra sulung almarhum Ali Rahman, mantan Bupati Way Kanan, yang meninggal dunia pada Maret 2025.

Galang menempuh pendidikan di SMA YP Unila sebelum menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 2023. Rekam jejak organisasinya dimulai sejak muda, antara lain sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Cabang Bandar Lampung periode 2018–2020.

Ia kemudian menjabat Wakil Ketua DPD KNPI Lampung periode 2022–2025 serta Wakil Bendahara Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Lampung periode 2022–2026.

Karier politiknya semakin menonjol setelah terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Lampung V yang meliputi Way Kanan dan Lampung Utara. Di legislatif, Galang bertugas di Komisi III yang membidangi urusan keuangan dan pengelolaan aset daerah.

Langkahnya menuju kursi wakil bupati ditentukan melalui pemilihan di DPRD Way Kanan pada 17 September 2026. Galang meraih dukungan mutlak dengan mengantongi 40 suara dari 40 anggota dewan yang hadir, mengungguli calon lainnya, Soni Setiawan, yang tidak memperoleh suara.

Kini, setelah resmi dilantik, Galang bukan hanya sekadar meneruskan perjalanan politik keluarganya. Ia akan membuktikan kapasitas kepemimpinan, memperkuat sinergi dengan Bupati Ayu Asalasiyah, serta menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. (RWK/AT)