Way kanan Sorga pengedar dan Pengguna Narkoba

sosial Budaya0 Dilihat

Blambangan Umpu. RWK.-  Satresnarkoba Polres Way Kanan kembali berhasil mengamankan empat orang pemuda ( 2 lelaki dan 2 Wanita red ),  yang diduga melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis Ekstasi.hari ini ( 17/11), dan hal itu menunjukkan benar benar maraknya peredaran narkoba di Way kanan, karena beluk.sampai 1 minggu Satresnakoba juga mengamankan 2 orang.wanita yang sedang.menggunakan sabu.sabu.di.baradatu.

Ke empat  tersangka  yang berhasil.diamankan kali.ini  adalah pria berinisial BP (31) dan RS (37) keduanya warga Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan sedangkan yang wanita  yakni NL (27) warga Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur dan MT (27) warga  Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel.

Baca Juga  Tabrak Fuso Seorang Pengendara Motor Tewas

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 15 November 2021 sekira pukul 20.00 Wib, Satresnarkoba mendapatkan informasi  dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap dan penyalahguna narkotika jenis ekstasi di Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Dana Desa Negeri Mulya Belum Cair, PMK : Lengkapi Persyaratan

” Menindak lanjuti informasi itu, kami  langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang mengaku berinisial  BP, RS, NL dan MT, dan.hasil penggeledahan, kami  menemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri dari BP barang berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat potongan tablet warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga  KAKAM BUMI REJO SUWARDI TINGKATKAN SDM WARGANYA MELALUI KEJAR PAKET C

Dalam penindakan petugas juga menemukan di bawah kursi plastik tempat BP duduk berupa 1 (satu) butir tablet warna kuning berlogo “S” diduga narkotika jenis Ekstasi.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Selanjutnya keempat TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut” tegas IPTU Mirga Nurjuanda SH,  Kasatnarkoba Polres Way kanan yang mendampingi Kapolres AKBP Binsar Manurung, S.IK, SH.M.Si RWK I