Way Kanan Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama Tahun 2021

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK), – Kabupaten Way Kanan, kembali meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama pada tahun 2021. Tentunya hal tersebut merupakan suatu kebanggaan yang harus dijaga dan semakin ditingkatkan, Kamis (29/7).

Pemberian penghargaan yang dilakukan secara virtual tersebut, dilakukan di Ruang Rapat Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan H. Saipul, S.Sos., M.I.P., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Yunada Atiek, S.E., dan para Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Way Kanan menunjukkan apresiasinya kepada seluruh element yang membantu mewujudkan Kabupaten Way Kanan hingga berhasil kembali mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Pratama.

Baca Juga  TP-PKK Se-Kecamatan Negeri Agung Lakukan Kampanye 6M

“Saya tentunya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh elemen yang membantu khususnya masyarakat Kabupaten Way Kanan. Hingga akhirnya kita kembali mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama untuk kedua kalinya,” jelasnya.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Lalu dirinya juga berharap di tahun yang akan datang penghargaan yang didapatkan bisa meningkat ke tingkatan yang lebih tinggi.

“Tingkatan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak itukan ada beberapa. Semoga di tahun yang akan datang Kabupaten Way Kanan bisa mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Baca Juga  Sosialisasi 4 Pilar, Marwan Cik Asan: Saya Serasa Pulang Kampung

Di tempat yang sama, Yunada meneruskan bahwa penghargaan tersebut merupakan penghargaan yang didapatkan Kabupaten Way Kanan untuk kedua kalinya.

“Penghargaan ini merupakan kedua kalinya kita dapatkan di Kabupaten Way Kanan. Hal ini berarti seluruh instansi seperti jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen untuk mempertahankan kerja samanya hingga Kabupaten Way Kanan kembali berhasil mendapatkan penghargaan ini,” lanjutnya.

Kepala Dinas P3AP2KB itu juga berharap penghargaan yang akan didapatkan di tahun depan akan meningkat.

“Mudah – mudahan, dalam satu atau dua tahun kedepan penghargaan yang kita dapatkan bisa naik tingkatnya bahkan bisa mendapatkan tingkat Utama yang mana merupakan tingkat tertinggi dari penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak,” tutupnya.

Baca Juga  Budaya Gotong Royong Masih Mengental Dikampung Sunsang

Sebagai informasi, tentunya penghargaan Kabupaten/Kota layak anak bisa didapatkan apabila suatu Kabupaten/Kota tersebut berhasil memenuhi Indikator penilaian yang telah ditentukan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Indikator penilaian tersebut antara lain:
Kelembagaan
Klaster I   : Hak Sipil dan Kebebasan
Klaster II  : Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Klaster III : Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
Klaster IV : Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Kegiatan Budaya dan Kreatifitas
Klaster V : perlindungan Khusus

Dan Kabupaten Way Kanan telah memenuhi seluruh indikator penilaian tersebut sehingga berhasil meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Pratama untuk kedua kalinya. (RWK/AT)