Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Plt. Memberikan keterangan juga menegaskan bahwa isu beras sintetis itu rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah melakukan stabilisasi pasokan yang harga beras dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras dan operasi pasar Bulog.
“Sekarang jika ada beras sintetis, satgas pangan langsung investigasi dan jika memang itu terbukti bersalah, maka perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat akan merasa tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini.”Arief.
Berita ini juga telah tayang di Radarlampung






