Vaksinasi anak di wilayah Kelurahan Kasui Pasar Terus Digenjot

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Kasui-Jalan yang terjal bukanlah halangan bagi Tim Tenaga Kesehatan UPT Puskesmas Kasui dan Lurah Kelurahan Kasui Pasar dalam pelaksanaan vaksin Anak-anak di wilayah kerjanya.

Lurah Kasui Pasar Hasanuddin SE mengatakan bahwasanya pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah mulai dilaksanakan Senin (3/1)Kemarin.

Baca Juga  Wabup Ali Rahman Hadiri Hari Anak Nasional 2021 Secara Virtual

”Hari ini giliran, kegiatan vaksinasi dosis 1 di MI AL Husnayain di Lingkungan 2 RT .3 Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui, Way Kanan, ya walaupun melelahkan tapi harus tetap dilaksanakan”ujarnya, Jum’at (07/01).

Selain itu juga, dirinyapun memberikan semangat kepada anak-anak yang mengikuti vaksin agar tidak timbul rasa takut dan meyakinkan orang tua.

“Sehat selalu dan tumbuh kembang menjadi generasi yang penuh didikasi kelak didalam membangun ibu pertiwi”katanya.

Baca Juga  Hi Adipati Ikuti Raker P4GN Di BNNK

Sebagai dasar pelaksanaannya, menurut Hasanuddin ialah surat edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/165/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi covid 19 pada anak 6 – 11 th bulan Januari 2022.

“Itu dasar pelaksanaannya, dan kita mulai suntik vaksin anak usia sekolah dasar,” terangnya.