Tuh  kan.., ada Sabung  Ayamnya

kriminal, Umum0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu.RWK – Sehari dua ini, Polres Way Kanan sangat sibuk, karean harus membagi anggotanya untuk melakukan penertiban berbagai Penyakit Masyarakat  yang diviralkan oleh media serta melakukan penertiban terhadap banyaknya lokasi Penambangan Liar di Way kanan,

Terbaru, team Reskrim  Polres Way kanan sukses melakukan penggerebekan arena  judi Sabung Ayam di    Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit dan Kampung Negeri Bumi Putra Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres way kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan pihaknya akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan dan jajaran agar tetap aman dan kondusif salah satunya memberantas segala bentuk aksi perjudian

Baca Juga  Pemkam Bandar Dalam Salurkan Beras BPN Kepada Penerima

“,Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat kepada kami,  yang merasa resah karena adanya kegiatan perjudian sabung ayam pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 Wib, di perkebunan Sawit Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Atas informasi tersebut, Polsek Banjit dibawah pimpinan Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto bersama anggota bergerak melakukan penertiban dengan menuju ke lokasi perjudian

Hasil penggrebekan, anggota berhasil mengamankan EP (27) berdomisili di Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, BO (68) dan TS (25) berdomisili di Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, bersama barang bukti .

Selanjutnya  pelaku dan barang bukti berupa 4 (empat) buah tas ayam, 1 (satu) buah kain gelanggang ( geber ) warna merah hitam dengan ukuran 2 x 2 Meter, 3 ( tiga ) ekor ayam bangkok warna merah hitam,  7 (tujuh ) unit sepeda motor berbagai merk diamankan ke Polsek Banjit guna dilakuan proses lebih Lanjut.

Baca Juga  225 KPM Terima Pembagian Beras CPP di Kampung Serupa Indah

Ditempat terpisah, Polsek Blambangan Umpu pada Jum’at tanggal 12 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 Wib juga melakukan aksi penggerebekan perjudian di Kampung Negeri Bumi Putra Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, dimana penggerebekan itu itu juga setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Blambangan Umpu langsung melakukan penyelidikan dengan menuju ke tempat yang diduga adanya permainan perjudian.

Namun pada saat tiba di TKP (tempat kejadian perkara) didapati para pemain judi sabung ayam dan dadu koprok melarikan diri, dikarenakan mengetahui kedatangan petugas, walaupun berusah dikejar akan para  pelaku tetap berhasil lari, dan dari lokasi petugas hanya melakukan penyitaan atas  barang bukti berupa 2 (dua) ekor Ayam Jantan, 3 (tiga) lembar lapak dadu koprok yang bergambar, 1 (satu) buah penutup dadu koprok berwarna hitam, 1 (satu) buah piring warna hijau, 4 (empat) buah mata dadu, 1 (satu) buah kantong dari kain, 8 (delapan) unit sepeda motor berbagai merek dan beberapa pasang sandal serta sepatu serta yang di tinggal kabur oleh pemiliknya., ” papar Kapolres AKBP Tedy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Tri Putra. RWK I/ Release