[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK), – Pada hari Senin (21/6) kemari , para Tokoh Penyimbang Kampung Gunung Sangkaran seperti Saleh Efendi dan rombongan lainnya kembali melayangkan Surat Somasi Kepada PT. Bumi Madu Mandiri (BMM). Surat tersebut dilayangkan dengan tujuan agar Pimpinan PT. BMM memerintahkan para karyawannya untuk menghentikan seluruh Kegiatan di objek dugaan sengketa di atas tanah 200 hektar di Wilayah Kampung Gunung Sangkaran.
Menurut Eeng Saputra, pemegang Kuasa Tokoh Penyimbang Tiuh Gunung Sangkaran kepada sejumlah Wartawan di kantor PT. BMM kemarin, masyarakat Adat Gunung Sangkaran melayangkan Somasi tersebut bukan tanpa alasan. Hal tersebut dikarenakan Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Antara rombongan dirinya melawan PT. BMM masih berjalan di Mahkamah Agung RI.
“Dengan begini, berarti hingga saat ini terkait kepemilikan tanah belum ada kekuatan Hukum Tetap apakah milik PT. BMM atau Masyarakat Adat Gunung Sangkaran. Seharusnya selama proses hukum berjalan, tidak ada aktivitas di areal perkebunan sawit/di areal objek dugaan sengketa itu,” lanjutnya.
Namun, selama ini masyarakat adat selalu menyaksikan pihak perusahaan selalu melakukan kegiatan pemanenan Dll padahal hal tersebut seharusnya tidak di lakukan karena masyarakat meminta untuk setatus KWO selama proses hukum berjalan.
Oleh sebab itu, melalui surat Somasi tersebut, PT. BMM diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan dan meminta agar TNI/Polri juga Pemerintah dan DPRD Kabupaten Way Kanan, dapat mendukung langkah yang di lakukan oleh masyarakat adat melawan PT. BMM.
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Kepala Kampung Gunung Sangkaran Juanda, dengan tegas ia meminta agar PT. BMM dapat mematuhi Somasi yang telah dilayangkan dengan tidak melakukan kegiatan di areal perkebunan Sawit yang menjadi objek dugaan sengketa.
Ia berharap agar konflik agraria tersebht dapat menjadi Perhatian serius Pemerintah dan DPRD Waykanan.
“Takutnya apabila PT. BMM terus membangkang, emosi masyarakat adat akan memuncak sehingga dikhawatirkan konflik tersebut akan terjadi seperti kabupaten Mesuji,” tegasnya.
Terpisah, Nia salah satu Petugas di PT. BMM membenarkan bila mana Tokoh Penyimbang Kampung Gunung Sangkaran telah melayangkan somasi pada PT. BMM agar lahan dugaan sengketa tersebyt di setatus quo-kan. Oleh karena itu, surat tersebut akan segera diberikannya pada Pimpianan PT. BMM. (RWK/AT)