Gunung Labuhan- RWK,-Bantuan beras untuk warga yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari Kementerian Sosial RI sudah telah dua kali didistribusikan, Jum’at (20/8).
Setibanya di kampung Gunung Baru bantuan paket beras total 700 kilogram (Kg) tersebut langsung didistribusikan ke 70 KPM Bantuan Langsung Non Tunai yang diberikan langsung oleh kepala kampung Gunung Baru M. Amin S.Pd.I didampingi Sekretaris kampung Rudi.
Sekretaris kampung Gunung Baru Rudi, mewakili kepala kampung Gunung Baru M. Amin S. Pd.I menjelaskan, bantuan paket beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan disalurkan kepada 70 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di sekampung Gunung Baru.
“setelah sampai dikampung, pendistribusian kita rampungkan hari ini supaya bantuan bisa langsung diterima oleh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bantuan beras PPKM yang diberikan kepada masyarakat itu merupakan upaya pemerintah bagaimana memperhatikan masyarakatnya. Karena hampir semua sektor terdampak wabah Covid-19.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam penyaluran bantuan beras PPKM, Pemkab Way Kanan bekerjasama dengan Bulog. Kemudian untuk para penerimanya adalah KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH, BST, serta BPNT non PKH.
“Jadi sasaran penerimanya sudah jelas dan terdaftar. Untuk itu jika bantuan sudah tiba di masing-masing pekon kami minta agar bisa segera diambil dan dimanfaatkan,”pungkasnya, (RWK/Kadarsyah).