
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Banjit (RWK)-Pemerintah kampung kemu kecamatan banjit menggelar Musyawarah kampung, bertempat di balai kampung Senin (01/02/2021)
Musyawarah tersebut digelar untuk memverifikasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021
Kepala kampung kemu, Rambat mengatakan berdasarkan data penerima BLT tahun 2020, ada sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diverifikasi. Dan yang dinyatakan mendapatkan BLT tahun 2021 hanya sebanyak 15 KPM
Rambat menjelaskan, tahun 2021 BLT yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp. 300.000 per bulan selama 12 bulan. Hal itu sesuai dengan verifikasi yang telah dilakukan di lapangan.
Selain itu, mereka yang mendapatkan BLT adalah warga miskin yang belum pernah menerima bantuan sejenis seperti PKH, Prakerja, JPS, UMKM dan lainnya.
Rambat kepala kampung kemu berharap penerima BLT adalah orang yang benar-benar tepat.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat kampung kemu, Kecamatan Banjit, Sandi Saputra mengatakan rapat yang digelar ini sudah tepat. Karena menurutnya dalam menentukan pemberian BLT harus melalui musyawarah kampung/desa.
Sehingga BLT yang diberikan nantinya dapat tepat sasaran sesuai dengan aturan.
Nampak hadir dalam acara tokoh masyarakat, Babinsa, bhabinkamtibmas, dan seluruh aparat kampung kemu, Pendamping Desa.RWK/HABIBI A.P