Terusnya, hal ini berdampak dengan banyaknya temuan berupa pengembalian kelebihan pembayaran yang diakibatkan oleh kesalahan administrasi pelaporan.
”Berkaitan ini mohon aksi dan tindakan nyata dari dinas terkait secara serius, ini juga harus menjadi perhatian kita bersama terutama Disdikbud. Karena sejauh ini banyak keluhan, dimana pihak sekolah menyampaikan kepada kami, jika mereka kaget ketika temuan BPK RI, mereka harus mengembalikan ABCD,” sebutnya.
Pihak sekolah, lanjut Ismun, mengelola dana dari pemerintah tidak besar tapi pengembaliannya hampir 30-40%, bukan duitnya tidak dibelanjakan bukan duitnya tidak dipakai tetapi karena mekanisme pelaporannya.
”Artinya ini menjadi perhatian serius kita terma
Sementara itu, ditemui terpisah Kepala Disdikbud Lambar Bulki Basri, S.Pd, MM., menyampaikan jika pihaknya telah berupaya maksimal dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah.












