[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK), – Berbagai upaya terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, selain mendirikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan Rumah Isolasi bagi warga luar daerah khususnya dari zona merah Covid-19, Pemerintah Kampung Tanjung Rejo juga memasang Banner himbau Kawasan Wajib Masker.
Hal ini disampaikan Kepala Kampung Tanjung Rejo Imam Sofandi disela-sela kesibukan nya memantau pemasangan Banner himbau Kawasan Wajib Masker di beberapa titik yang ada di kampung Tanjung Rejo.
“Selain secara rutin melakukan penyuluhan dan edukasi terhadap warga tentang cara berkehidupan sosial dimasa New Normal yakni dengan menerapkan 3M, salah satunya dengan memasang Banner himbau Kawasan Wajib Masker, dengan harapan masyarakat dapat membaca, memahami, mengerti situasi saat ini untuk saling bekerjasama bahu membahu melewati wabah covid-19 ini, dimana Wajib menggunakan Masker saat keluar rumah,” harapnya
Lebih lanjut, Imam berharap khususnya seluruh masyarakat kampung Tanjung Rejo bisa menaati himbauan yang telah ada demi keluarga disekitar kita mengingat Pandemi covid-19 belum berakhir.”pungkasnya (RWK/Alba)